Merupakan ranah hukum yang mengatur mengenai hubungan hukum yang bersangkutan dengan kekeluargaan sedarah dan kekeluargaan karena perkawinan
Kami siap melayani kebutuhan hukum anda dalam menghadapi permasalahan hukum keluarga dalam ranah sebagai berikut :
- Perkawinan;
- Perceraian;
- Pembagian Harta Gono-Gini;
- Pewarisan;
- Hibah;
- Permohonan Pengadilan Terkait Status Perorangan, Penggantian Nama, Kekuasaan Orang Tua, Perwalian dan lain sebagainya.