Hukum Tata Usaha Negara

Merupakan Hukum Adminstrasi Negara yang mengatur fungsi penyelenggaraan urusan pemerintahan, baik pusat maupun daerah. Sengketa TUN merupakan Sengketa yang timbul dalam bidang TUN antara orang atau Badan Hukum Perdata dengan Badan atau pejabat TUN sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan TUN yang merugikan kepentingan pihak terkait, termasuk sengketa kepegawaian berdasarkan peraturan perundang – undangan yang berlaku

Kami siap melayani kebutuhan hukum anda dalam menghadapi permasalahan sengketa TUN dalam Upaya Peradilan Keputusan TUN terutama mengenai Sertipikat Tanah.